Alih Fungsi Lahan Tebo Capai 517,62 Hektare, BRMP Jambi Tinjau Sawah yang Beralih Jadi Kebun Sawit
TEBO – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi meninjau kondisi alih fungsi lahan di Desa Cermin Alam, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jumat (18/9). Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi faktual lahan sawah yang telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Kegiatan diikuti Penanggung Jawab Swasembada Pangan Kabupaten Tebo, Dr. Endi Putra, S.P., M.Si., bersama tim, Katimker Administrasi dan Kinerja Penyuluh Kabupaten Tebo, Koordinator BPP VII Koto Ilir, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta kelompok tani.
Berdasarkan data yang dihimpun, alih fungsi lahan di Kabupaten Tebo tercatat seluas 517,62 hektare. Khusus di Kecamatan VII Koto Ilir, Desa Paseban dan Desa Cermin Alam tercatat mengalami alih fungsi lahan seluas 10,04 hektare, dengan perubahan penggunaan lahan dari sawah menjadi kebun kelapa sawit. Di Desa Cermin Alam, tim BRMP Jambi menemukan secara langsung lahan sawah seluas 2,04 hektare yang telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari pengawalan BRMP Jambi bersama penyuluh dan kelompok tani dalam memantau kondisi lahan pertanian di Kabupaten Tebo. Data hasil pemantauan dan kondisi faktual di lapangan menjadi bahan untuk melihat perkembangan luas lahan pertanian serta mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pangan yang sesuai dengan kondisi wilayah. (TAS)